Jakarta — Pemerintah terus mempercepat upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program bedah rumah. Pada 2026, jumlah bantuan meningkat signifikan, termasuk untuk wilayah Papua yang ditargetkan mencapai sekitar 21.000 unit rumah.
Program yang dijalankan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ini merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang secara nasional ditingkatkan dari 45.000 unit pada 2025 menjadi 400.000 unit pada 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, alokasi di Papua akan tersebar di enam provinsi dan 42 kabupaten/kota, dengan masing-masing daerah mendapatkan minimal 500 unit bantuan.
“Kuota BSPS di Papua kita tingkatkan menjadi sekitar 21.000 unit. Ini bentuk komitmen pemerintah untuk pemerataan pembangunan perumahan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Pemerataan Hunian Layak
Program BSPS di Papua dinilai menjadi langkah strategis untuk mengatasi kesenjangan akses terhadap hunian layak, sekaligus memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
Pemerintah menekankan bahwa penyediaan rumah layak bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Program ini adalah bukti kehadiran negara, khususnya di Papua, agar masyarakat memiliki tempat tinggal yang sehat, aman, dan layak,” kata Maruarar.
Dikebut Mulai Mei 2026
Pelaksanaan program dijadwalkan mulai berjalan pada Mei 2026 dengan target percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Pemerintah berharap manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat penerima.
Selain fokus pada pembangunan, BSPS juga mengedepankan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Warga dilibatkan langsung dalam proses pembangunan rumah melalui skema swadaya.
Pendekatan ini tidak hanya memperbaiki kondisi hunian, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal di daerah.
Transparan dan Tepat Sasaran
Pemerintah memastikan pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan pendampingan teknis di lapangan agar bantuan tepat sasaran.
Melalui strategi ini, BSPS diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan perumahan, tetapi juga memperkuat kemandirian masyarakat dalam membangun lingkungan tempat tinggal yang lebih baik.
