Sleman – Amien Rais angkat bicara terkait pernyataannya yang menuai respons dari Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Ia sebelumnya disebut menyebarkan fitnah terkait hubungan kedekatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dalam keterangannya, Amien menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi.
“Demokrasi itu berjalan baik jika kebebasan mengeluarkan pendapat tidak dibatasi atau diberangus,” ujar Amien saat ditemui usai acara Musyawarah Nasional Partai Ummat di Sleman, Sabtu (2/5/2026).
Ia menilai perbedaan pandangan, termasuk yang bertentangan dengan pemerintah, merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Menurutnya, perbedaan tersebut justru menjadi bagian dari dinamika politik yang berkaitan dengan kepentingan bangsa.
Lebih lanjut, Amien menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum apabila polemik ini berlanjut ke ranah pengadilan. Ia menekankan pentingnya pembuktian dilakukan secara terbuka.
“Kalau ini masuk ke pengadilan, ya kita hadapi saja. Harus dibuktikan secara transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, pernyataan Amien mendapat tanggapan dari pihak pemerintah melalui Menkomdigi yang menilai tudingan tersebut sebagai fitnah.
