Penulis: Fajar alamin
JAKARTA, 16 Juni 2026 – Di tengah tensi politik yang mulai menghangat menjelang persiapan agenda kerja nasional paruh kedua tahun 2026, Koalisi Pemantau Kebijakan Publik (KPKP) mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait arah kebijakan strategis pemerintah. KPKP menekankan bahwa stabilitas politik nasional tidak boleh hanya diukur dari soliditas koalisi di parlemen, melainkan harus linier dengan perbaikan kondisi ekonomi rakyat secara nyata.
Pernyataan ini dirilis merespons dinamika pembicaraan mengenai peta politik di DPR RI, di mana sejumlah fraksi mulai menyoroti perlunya penyesuaian target pertumbuhan ekonomi dalam APBN Perubahan 2026. Menurut KPKP, perdebatan elit politik seringkali terjebak pada bagi-bagi kursi atau manuver koalisi, sementara isu krusial seperti inflasi harga pangan pokok dan tantangan ketenagakerjaan masih menjadi keluhan utama di tingkat akar rumput.
“Kami mencermati bahwa dinamika politik hari ini cenderung elitis. Padahal, masyarakat saat ini sedang berjuang keras menghadapi tantangan daya beli yang semakin tergerus. Kami mengingatkan seluruh partai politik, baik di dalam maupun di luar pemerintahan, agar mengembalikan fokus pada agenda kesejahteraan rakyat sebagai inti dari kerja politik,” tegas Direktur Eksekutif KPKP, dalam keterangan resminya.
Adapun poin utama yang disampaikan oleh KPKP dalam pernyataan sikap kali ini meliputi:
- Penguatan Kebijakan Fiskal: Mendesak pemerintah dan DPR untuk memprioritaskan kebijakan yang bersifat stimulus langsung bagi UMKM dan sektor riil, guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
- Audit Kinerja Sektoral: Mendorong adanya evaluasi objektif terhadap kinerja menteri di bidang ekonomi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang justru merugikan iklim investasi nasional.
- Dialog Politik yang Substantif: Mengimbau agar setiap silaturahmi antar-pimpinan partai politik diarahkan untuk menghasilkan kesepakatan-kesepakatan krusial terkait penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, bukan sekadar kalkulasi elektoral jangka pendek.
- Partisipasi Publik dalam Legislasi: Mengajak pemerintah untuk melibatkan kelompok masyarakat sipil dan pakar secara lebih bermakna dalam setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis yang berdampak pada hajat hidup orang banyak.
KPKP menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau setiap langkah strategis yang diambil pemerintah dan parlemen selama kurun waktu enam bulan ke depan. Konsistensi pemerintah dalam mendengarkan suara publik akan menjadi tolok ukur utama bagi penilaian KPKP terhadap
