
Penulis: Fajar alamin
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan respons tegas menyusul penetapan Dadan beserta sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). PDIP menegaskan bahwa pihaknya telah lama menaruh kecurigaan terhadap tata kelola program tersebut.
Dalam pernyataannya, perwakilan PDIP menyatakan bahwa penetapan tersangka ini menjadi bukti nyata bahwa kritik dan kekhawatiran yang disampaikan partai selama ini memiliki dasar yang kuat. PDIP menyebutkan bahwa sejak awal proses perencanaan dan pelaksanaan program, mereka telah mencium adanya mekanisme yang tidak beres.
“Sejak awal, kami memang melihat ada sesuatu yang tidak beres dalam penyelenggaraan program ini. Penegakan hukum ini adalah konsekuensi logis dari buruknya tata kelola dan pengawasan yang terjadi di lapangan,” ujar pihak PDIP merespons perkembangan kasus tersebut.
PDIP menekankan bahwa program yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas tidak boleh dicederai oleh praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Partai berlambang banteng moncong putih ini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan tidak pandang bulu.
Lebih lanjut, PDIP mendorong agar kasus ini dijadikan momentum evaluasi besar-besaran bagi pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan program-program strategis nasional ke depannya. Fokus utama harus tetap pada kebermanfaatan bagi rakyat, bukan pada celah yang dapat dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
PDIP berkomitmen untuk terus melakukan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan publik yang menggunakan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan bersih dari praktik lancung.
Tentang Kasus Ini: Pernyataan ini menanggapi perkembangan terkini di mana Dadan beserta pihak terkait lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang atas dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.