Korban Hanania Travel Curhat di DPR: “Kami Hanya Minta Hak Kembali”

Penulis: Fajar alamin

Harapan demi harapan terus digantungkan oleh ratusan jemaah umrah yang menjadi korban penipuan oleh agen perjalanan Hanania Travel. Baru-baru ini, suasana haru dan penuh ketegangan menyelimuti ruang rapat di DPR RI, di mana para perwakilan korban hadir untuk menyampaikan keluh kesah serta menuntut keadilan atas kerugian material dan moril yang mereka alami.

Dalam pertemuan tersebut, para korban mengungkapkan bahwa mereka telah menanti selama berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahun-tahun, untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun, janji tinggal janji. Uang yang telah disetorkan dengan susah payah—yang bagi sebagian besar jemaah merupakan tabungan seumur hidup—diduga digelapkan oleh pihak Hanania Travel.

“Kami tidak menuntut yang berlebih-lebihan. Kami hanya meminta hak kami kembali,” ujar salah satu perwakilan korban dengan suara bergetar di hadapan anggota dewan. Pernyataan ini menjadi sorotan utama, mencerminkan keputusasaan jemaah yang merasa hak dasarnya sebagai konsumen telah dirampas.

Kasus Hanania Travel bukan sekadar kasus penipuan biasa. Banyak jemaah yang hadir menyoroti minimnya pengawasan dari otoritas terkait terhadap agen-agen perjalanan yang menawarkan harga “miring” di bawah standar pasar.

Beberapa poin utama yang disampaikan korban di DPR meliputi:

  • Ketidakpastian Status Dana: Banyak jemaah yang tidak menerima kejelasan mengenai pengembalian dana (refund) setelah keberangkatan mereka dibatalkan sepihak.
  • Kurangnya Perlindungan Konsumen: Para korban merasa diabaikan saat mencoba menempuh jalur kekeluargaan, yang justru seringkali berakhir dengan janji manis tanpa eksekusi.
  • Tuntutan Penegakan Hukum: Korban mendesak pihak kepolisian untuk mempercepat proses hukum terhadap pemilik dan pengelola Hanania Travel agar tidak ada lagi masyarakat yang terjebak dalam modus serupa.

Merespons curhatan tersebut, anggota Komisi terkait di DPR menyatakan akan segera memanggil pihak Kementerian Agama serta kepolisian untuk melakukan gelar perkara dan memastikan kasus ini mendapatkan atensi serius.

Pihak DPR berjenji akan mengawal proses pengembalian dana jemaah serta mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi perizinan agen perjalanan umrah agar masyarakat memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat di masa mendatang.

Tragedi yang menimpa jemaah Hanania Travel menjadi pengingat pahit bagi masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan umrah. Berikut adalah langkah preventif yang disarankan:

  1. Pastikan Legalitas: Cek izin resmi PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) di situs resmi Kementerian Agama.
  2. Jangan Tergiur Harga Murah: Waspadai harga yang jauh di bawah standar yang ditetapkan pemerintah.
  3. Rekam Jejak: Cari testimoni jujur dari jemaah sebelumnya dan periksa rekam jejak perusahaan tersebut.

Saat ini, para korban hanya bisa berharap agar kehadiran mereka di gedung wakil rakyat bukan sekadar menjadi formalitas, melainkan menjadi titik balik bagi kembalinya uang mereka dan tegaknya keadilan hukum bagi para pelaku penipuan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *