Penulis: Fajar alamin
Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI dengan alasan pribadi. Penunjukan tersebut menempatkan Destry sebagai figur penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan serta stabilitas kebijakan moneter nasional.
Destry Damayanti bukan merupakan sosok baru dalam dunia ekonomi dan keuangan Indonesia. Perempuan kelahiran Jakarta pada tahun 1963 ini memiliki latar belakang pendidikan ekonomi yang kuat. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia (UI) dan melanjutkan pendidikan Master of Science di bidang Regional Science di Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Sebelum bergabung dengan Bank Indonesia, Destry telah memiliki pengalaman panjang di berbagai bidang, mulai dari akademik, penelitian, pasar modal, perbankan, hingga kebijakan ekonomi. Ia pernah menjabat sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada periode 2000–2003. Selain itu, Destry juga pernah berkiprah sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada periode 2005–2006.
Pengalamannya di sektor keuangan semakin berkembang ketika dipercaya menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada periode 2005–2011. Setelah itu, Destry melanjutkan karier sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011–2015. Berbagai posisi tersebut memperkuat kompetensinya dalam menganalisis kondisi ekonomi, perkembangan pasar keuangan, serta dinamika kebijakan nasional.
Pada periode 2014–2015, Destry juga dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selanjutnya, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk masa jabatan 2015–2019. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang luas mengenai stabilitas sistem keuangan serta peran lembaga negara dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.
Karier Destry di Bank Indonesia dimulai ketika ia ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019. Ia kemudian dilantik pada 7 Agustus 2019 untuk menjalankan masa jabatan periode 2019–2024. Setelah menyelesaikan periode pertama, Destry kembali dipercaya menduduki jabatan yang sama untuk masa jabatan 2024–2029 dan kembali mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.
Dengan pengalaman yang mencakup sektor akademik, pasar modal, perbankan, lembaga penjamin simpanan, hingga bank sentral, Destry memiliki rekam jejak yang kuat dalam bidang ekonomi dan kebijakan keuangan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta mendukung terciptanya sistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan. Keberlanjutan kepemimpinan menjadi faktor penting untuk memastikan kebijakan moneter dan berbagai program strategis tetap berjalan secara konsisten.
Penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI diharapkan mampu menjaga kesinambungan kebijakan serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan pelaku ekonomi terhadap stabilitas sektor keuangan nasional. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimilikinya, Destry diharapkan dapat menjalankan amanah tersebut secara profesional serta mendukung upaya menjaga ketahanan ekonomi Indonesia.
