TERNATE — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan keselamatan pelayaran menjelang periode Angkutan Libur Sekolah 2026 melalui pelaksanaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Ternate, Maluku Utara.
Pemeriksaan yang berlangsung pada 2 hingga 4 Juni 2026 tersebut dilakukan terhadap tiga kapal penumpang yang melayani rute di wilayah Maluku Utara, yakni KMP Lema, KM Bunda Maria, dan kapal cepat Express Cantika 08.
Uji petik dilakukan oleh tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Marine Inspector Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate guna memastikan kesiapan armada menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah.
Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen kapal dan awak kapal, kondisi peralatan keselamatan, sistem radio dan navigasi, kondisi fisik kapal dan mesin, hingga penerapan manajemen keselamatan pelayaran.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah temuan yang bersifat minor pada kapal-kapal yang diuji. Meski tidak berdampak langsung terhadap operasional kapal, seluruh temuan tersebut diwajibkan untuk segera ditindaklanjuti oleh operator sebagai bagian dari pemenuhan standar keselamatan pelayaran.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Samsuddin, menegaskan bahwa seluruh operator kapal wajib menyelesaikan perbaikan paling lambat 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.
“Setiap kapal penumpang harus memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Temuan-temuan yang ada harus segera ditindaklanjuti operator agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman dan optimal,” ujar Samsuddin.
Kemenhub menegaskan bahwa aspek keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama, terutama pada masa libur sekolah yang umumnya diikuti peningkatan jumlah penumpang antarpulau.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, wilayah kepulauan seperti Maluku Utara memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap transportasi laut sebagai sarana penghubung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, kesiapan armada dinilai menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran layanan transportasi.
Selain memastikan pemenuhan aspek teknis kapal, Kemenhub juga mengingatkan nakhoda dan awak kapal untuk meningkatkan disiplin keselamatan, termasuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh peralatan keselamatan sebelum keberangkatan.
Pemerintah berharap hasil uji petik tersebut dapat menjadi dasar perbaikan layanan sehingga masyarakat dapat menikmati transportasi laut yang selamat, aman, tertib, dan nyaman selama musim libur sekolah.
Langkah pengawasan ini juga sejalan dengan prinsip “Zero Compromise for Safety” yang terus diterapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menjaga standar keselamatan pelayaran nasional di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
sumber infopublik.id
