Oleh: Siti Nur Azizah
NIM 231010505196 Universitas Pamulang
JAKARTA –
Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan mendorong perubahan besar dalam kebutuhan tenaga kerja di Indonesia. Perusahaan kini membutuhkan karyawan dengan kemampuan di bidang analisis data, keamanan siber, pemrograman, komputasi awan, kecerdasan buatan, serta pemasaran digital.
Namun, kebutuhan tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai. Kementerian Komunikasi dan Digital memproyeksikan kebutuhan talenta digital Indonesia mencapai
sekitar 12 juta orang pada 2030. Pemerintah juga menyebutkan bahwa Indonesia masih menghadapi kekurangan jutaan talenta digital untuk memenuhi kebutuhan industri. (https:// www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/ wujudkan-kedaulatan-teknologi-nasional- komdigi-siapkan-ai-talent-factory? utm_source=perplexity)
Dokumen Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025-2029 mencatat bahwa ketersediaan talenta digital Indonesia diperkirakan mencapai 9.343.849 orang pada 2030. Sementara itu, kebutuhan industri diproyeksikan mencapai 12.092.110 orang. Berdasarkan angka tersebut, terdapat perkiraan kesenjangan sebanyak 2.748.260 talenta digital.
Data tersebut menunjukkan bahwa perencanaan sumber daya manusia menjadi salah satu kebutuhan penting bagi organisasi. Perusahaan tidak hanya perlu menghitung jumlah karyawan, tetapi juga harus mengidentifikasi kemampuan yang diperlukan untuk menghadapi perubahan
pekerjaan di masa mendatang.
Kebutuhan Industri Berubah
Transformasi digital mengubah cara perusahaan menjalankan kegiatan operasional. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan secara manual mulai menggunakan sistem digital, perangkat lunak, otomatisasi, dan kecerdasan buatan. Perubahan tersebut membuat beberapa jenis pekerjaan berkembang, sementara jenis pekerjaan lain mengalami penyesuaian. Dalam situasi tersebut, perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang mampu beradaptasi dengan teknologi. Kemampuan menggunakan perangkat digital juga perlu disertai keterampilan analitis, komunikasi, pemecahan masalah, dan kerja sama.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat bahwa 56,3 persen perusahaan dalam survei menyatakan sulit atau sangat sulit menemukan pekerja dengan kemampuan digital. Data ini memperlihatkan bahwa perusahaan
menghadapi kesulitan dalam memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan transformasi digital.
Kesenjangan tersebut dapat menimbulkan dua persoalan sekaligus. Perusahaan mungkin mengalami kekurangan talenta pada posisi tertentu, tetapi juga memiliki karyawan yang keterampilannya tidak lagi sesuai dengan perubahan kebutuhan pekerjaan.
Peran Perencanaan SDM
Perencanaan sumber daya manusia merupakan proses untuk memperkirakan kebutuhan tenaga kerja organisasi pada masa sekarang dan masa depan. Proses tersebut mencakup analisis jumlah karyawan, pemetaan kompetensi, peramalan kebutuhan tenaga kerja, pengembangan karier, serta penentuan kebutuhan rekrutmen.
Melalui perencanaan yang sistematis, perusahaan dapat membandingkan kompetensi karyawan yang tersedia dengan keterampilan yang dibutuhkan. Perbedaan antara kedua hal
tersebut disebut sebagai kesenjangan
kompetensi atau skill
gap.
Setelah kesenjangan diketahui, perusahaan dapat menentukan langkah yang sesuai. Perusahaan dapat memberikan upskilling untuk meningkatkan kemampuan karyawan dalam bidang pekerjaannya saat ini. Perusahaan juga dapat memberikan reskilling agar karyawan mampu beralih ke pekerjaan atau posisi baru. Perencanaan SDM juga dapat membantu perusahaan menentukan apakah kebutuhan tenaga kerja dapat dipenuhi melalui pengembangan karyawan internal atau memerlukan rekrutmen dari luar organisasi.
Pemerintah Mendorong Peningkatan Keterampilan
Pemerintah mendorong perusahaan untuk meningkatkan keterampilan karyawan selama proses transformasi digital. Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa perusahaan media perlu mengutamakan peningkatan kemampuan karyawan sebelum
menjadikan pemutusan hubungan kerja sebagai pilihan. (https://m.antaranews.com/berita/ 4900437/kemkomdigi-imbau-perusahaan-media-
upskilling-karyawan-alih-alih-phk? utm_source=perplexity)
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail menyatakan bahwa PHK sebaiknya menjadi pilihan terakhir dan perusahaan masih dapat melakukan efisiensi melalui konsolidasi serta
peningkatan kemampuan pekerja. Ia juga menilai karyawan merupakan aset penting bagi perusahaan media dalam menghadapi perubahan industri.
Pernyataan tersebut memperlihatkan pentingnya keterkaitan antara transformasi teknologi dan pengembangan tenaga kerja. Penerapan
teknologi membutuhkan karyawan yang dapat menggunakan, mengelola, dan mengembangkan teknologi tersebut.
Strategi yang Dapat Dilakukan Perusahaan Perusahaan dapat melakukan beberapa langkah
untuk mengurangi kesenjangan kompetensi. Pertama, perusahaan perlu membuat proyeksi kebutuhan tenaga kerja berdasarkan strategi bisnis dan perkembangan teknologi.
Kedua, perusahaan perlu melakukan pemetaan kompetensi secara berkala. Pemetaan tersebut dapat mencakup pendidikan, pengalaman, kemampuan teknis, keterampilan digital, dan potensi pengembangan karyawan. Ketiga, perusahaan perlu menyusun program pelatihan berdasarkan kebutuhan nyata. Pelatihan dapat dilakukan melalui kelas, pendampingan, sertifikasi, proyek kerja, atau kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga pelatihan.
Keempat, perusahaan perlu menyediakan jalur pengembangan karier dan mobilitas internal. Karyawan yang memiliki potensi dapat diberikan kesempatan untuk berpindah posisi atau mengisi pekerjaan baru setelah memperoleh pelatihan yang relevan.
Kelima, rekrutmen eksternal tetap diperlukan untuk mengisi posisi yang belum dapat dipenuhi oleh tenaga kerja internal. Namun, rekrutmen
sebaiknya dilakukan berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan kesenjangan kompetensi.
Tanggung Jawab Karyawan
Perencanaan SDM bukan hanya tanggung jawab manajemen atau bagian sumber daya manusia. Karyawan juga perlu meningkatkan kemampuan agar tetap relevan dengan perubahan kebutuhan pekerjaan.
Karyawan dapat mengembangkan keterampilan teknis, kemampuan komunikasi, pemecahan masalah, kreativitas, dan adaptasi. Keterampilan tersebut penting karena perubahan dunia kerja tidak hanya menuntut kemampuan
menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan mengambil keputusan dan bekerja secara kolaboratif.
Perusahaan perlu menciptakan lingkungan yang mendorong pembelajaran berkelanjutan.
Sementara itu, karyawan perlu memanfaatkan kesempatan pelatihan dan pengembangan yang tersedia.
Penutup
Kesenjangan talenta digital menunjukkan bahwa
perencanaan sumber daya manusia perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi organisasi. Perusahaan perlu mengetahui keterampilan yang dimiliki karyawan, memperkirakan kompetensi yang dibutuhkan pada masa depan, dan menyiapkan program pengembangan secara berkelanjutan.
Data kebutuhan talenta digital hingga 2030 menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja digital. Tantangan tersebut tidak hanya dapat diatasi melalui rekrutmen, tetapi juga melalui peningkatan kualitas tenaga kerja yang sudah tersedia. Perencanaan SDM yang didukung data dapat membantu perusahaan mengambil keputusan secara lebih terarah. Melalui pemetaan kompetensi, upskilling, reskilling,
pengembangan karier, dan rekrutmen strategis, organisasi dapat menyesuaikan tenaga kerjanya dengan perubahan teknologi dan kebutuhan
industri.
