Oleh: Muhammad sulthan-221011700254 (Mahasiswa Sistem Informasi Universitas Pamulang)
Sejarah mencatat bahwa mahasiswa selalu berada di barisan depan dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Namun kini, di tengah maraknya kasus korupsi yang semakin terang-terangan, suara mahasiswa terdengar semakin pelan—bahkan nyaris hilang. Ketika mahasiswa memilih untuk bungkam, maka para koruptor akan merasa semakin nyaman. Keheningan kita bukan netralitas, tapi pembiaran. Dan pembiaran adalah bentuk lain dari persetujuan.
Korupsi Tidak Pernah Istirahat
Dalam berbagai sektor kehidupan—pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bahkan penegakan hukum—korupsi terus hidup dan berkembang. Mereka yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat malah menjadi perampok uang rakyat. Di saat yang sama, kita melihat mahasiswa justru lebih sibuk mengejar nilai, sibuk membuat konten hiburan, atau sekadar “main aman” dalam kehidupan kampus. Padahal, suara mahasiswa sangat dibutuhkan untuk menekan budaya korupsi yang sudah mengakar.
Bungkam adalah Celah bagi Kejahatan
Diam di tengah ketidakadilan bukanlah pilihan yang bijak. Mahasiswa seharusnya tidak hanya cerdas dalam akademik, tetapi juga peka terhadap isu sosial. Sikap pasif dari kaum intelektual muda memberi ruang aman bagi para pelaku korupsi untuk terus melenggang tanpa perlawanan. Kampus-kampus yang dulunya aktif dalam gerakan sosial kini mulai kehilangan daya kritisnya. Ketika idealisme diganti dengan pragmatisme, maka harapan perubahan pun ikut memudar.

Suara Mahasiswa Masih Punya Daya Gedor
Masih ada harapan. Banyak mahasiswa yang saat ini mulai sadar bahwa mereka tidak boleh apatis. Aksi-aksi kecil seperti diskusi publik, konten edukatif di media sosial, atau laporan internal tentang ketidakberesan di kampus adalah bentuk nyata perlawanan terhadap korupsi. Mahasiswa memiliki kekuatan moral dan sosial yang tidak dimiliki oleh pihak manapun. Bahkan sejarah reformasi Indonesia pun tidak lepas dari keberanian mahasiswa melawan ketidakadilan.
Peran Mahasiswa di Era Digital
Sebagai mahasiswa Sistem Informasi, saya percaya bahwa teknologi digital membuka banyak ruang baru untuk menyuarakan kebenaran. Kita bisa membuat platform transparansi anggaran organisasi, media pelaporan pelanggaran etika kampus, atau sekadar membuat konten edukasi antikorupsi di TikTok, YouTube, dan Instagram. Perlawanan tidak harus selalu di jalanan. Di era ini, melawan bisa dilakukan lewat pikiran, teknologi, dan konsistensi menyebarkan nilai-nilai integritas.
Ketika mahasiswa memilih untuk diam, maka korupsi akan terus berkembang tanpa hambatan. Keberanian untuk bersuara adalah pondasi dari perubahan sosial. Kita tidak boleh membiarkan apatisme menggerogoti idealisme yang selama ini menjadi ciri khas mahasiswa Indonesia.
Mahasiswa bukan sekadar pelajar, tapi penggerak perubahan. Dan perubahan hanya terjadi ketika kita berani membuka suara. Jika mahasiswa bungkam, siapa lagi yang akan bersuara untuk rakyat?
