Dua Wanita di Lebak Minta Maaf Usai Injak Al-Qur’an, Kini Jadi Tersangka

Lebak — Dua wanita di Kabupaten Lebak, Banten, yang viral karena melakukan aksi menginjak Al-Qur’an akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan mereka. Keduanya mengakui kesalahan yang telah dilakukan dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak pantas. Permintaan maaf itu disampaikan setelah video aksi mereka tersebar luas di media sosial dan menuai reaksi keras dari masyarakat.

Peristiwa ini bermula dari persoalan pribadi terkait hilangnya alat makeup yang dipesan secara online. Salah satu pelaku kemudian menuduh temannya sebagai pihak yang mengambil barang tersebut. Karena tidak mendapatkan pengakuan, keduanya sepakat melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Qur’an. Namun, cara yang dilakukan justru tidak sesuai dengan ketentuan dan berujung pada tindakan menginjak kitab suci tersebut.

Aksi tersebut direkam dan kemudian viral di media sosial, sehingga menarik perhatian aparat kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua wanita tersebut akhirnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menilai keduanya secara sadar melakukan tindakan yang termasuk dalam dugaan penistaan agama, sehingga proses hukum tetap berjalan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar menyelesaikan persoalan secara bijak melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan yang dapat menimbulkan dampak luas. Kasus ini menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

By Admin2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *