Penulis: Fajar alamin
Jakarta – Wacana penyusunan kurikulum yang memuat materi pencegahan perilaku berisiko di lingkungan pendidikan kembali menjadi perhatian publik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengingatkan pemerintah agar setiap penyusunan materi kurikulum dilakukan secara hati-hati, berbasis kajian akademik yang komprehensif, serta mempertimbangkan berbagai aspek pendidikan, psikologi anak, sosial, budaya, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sumber: Detik News)
Menurut Komisi X DPR RI, kurikulum nasional memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, pengetahuan, serta kompetensi peserta didik. Oleh karena itu, setiap penambahan maupun perubahan materi pembelajaran perlu melalui proses penyusunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti akademisi, praktisi pendidikan, psikolog, organisasi profesi, tokoh masyarakat, serta kementerian terkait. Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan.
DPR juga menekankan bahwa pendidikan karakter harus menjadi landasan utama dalam pengembangan kurikulum nasional. Sekolah diharapkan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai moral, etika, kedisiplinan, tanggung jawab, saling menghormati, serta kemampuan peserta didik dalam membangun hubungan sosial yang sehat. Dengan demikian, proses pendidikan dapat mendukung tumbuh kembang siswa secara menyeluruh.
Para pemerhati pendidikan menilai bahwa penyusunan kurikulum idealnya didasarkan pada hasil penelitian, data empiris, dan evaluasi terhadap kebutuhan peserta didik di berbagai jenjang pendidikan. Selain memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kurikulum juga perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat serta karakteristik budaya Indonesia yang beragam sehingga implementasinya dapat diterima secara luas.
Pemerintah diharapkan terus membuka ruang dialog dengan berbagai pihak sebelum menetapkan kebijakan pendidikan yang bersifat strategis. Transparansi dalam proses penyusunan kurikulum dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, DPR, institusi pendidikan, akademisi, orang tua, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun sistem pendidikan nasional yang berkualitas. Melalui penyusunan kurikulum yang dilakukan secara cermat, berbasis kajian ilmiah, serta mengedepankan kepentingan peserta didik, diharapkan pendidikan Indonesia mampu menghasilkan generasi yang berkarakter, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan perkembangan zaman.
