Masyarakat Masih Jadi “Kurir Data”: Ilusi Transformasi Digital Pemerintahan Kita

Oleh : Hardiansyah, Dosen Teknik Informatika Universitas Pamulang

Kenyataan bahwa pencari kerja harus bolak-balik mengurus dokumen administratif—seperti Kartu Kuning dan SKCK—yang pada dasarnya memuat rekam demografi yang sama, adalah bukti nyata dari inefisiensi birokrasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa masing-masing instansi menyimpan datanya di dalam “silo” atau ruang-ruang kedap yang tidak saling berkomunikasi. Secara arsitektur sistem, karena backend lembaga negara tidak bisa saling mengobrol melalui API (Application Programming Interface), birokrasi kita mengambil jalan pintas yang menyedihkan: menjadikan warga negaranya sendiri sebagai data transfer protocol. Kitalah API fisik yang harus memindahkan payload berupa lembaran fotokopi dari satu meja instansi ke instansi lain.

Tragisnya, tumpukan fotokopi di meja loket pemerintahan ini bukan sekadar masalah teknologi, melainkan produk dari paranoia struktural yang terjebak pada logika audit trail konvensional. Di era di mana cryptographic signature, log system, dan digital footprint sudah menjadi standar keamanan mutlak di dunia IT global, birokrasi dan auditor negara kita masih terjebak pada logika purba. Mereka belum sepenuhnya mempercayai sistem digital. Bagi mereka, jika tidak ada bukti fisik tumpukan kertas fotokopi KTP, maka layanan itu dianggap fiktif. KTP elektronik (e-KTP) yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah dengan chip di dalamnya pada akhirnya terdegradasi fungsinya menjadi sekadar plastik biasa yang harus terus-menerus difotokopi demi memuaskan rasa aman para auditor konvensional.

Ironi ketidakmampuan integrasi dan “fetis” pada kertas ini semakin telanjang ketika kita melihat cara kerja Badan Pusat Statistik (BPS). Di era digitalisasi tingkat tinggi, BPS masih sangat bergantung pada metode pencatatan door-to-door untuk pemutakhiran data sosial ekonomi dan ketenagakerjaan. Mengandalkan petugas yang mengetuk pintu demi pintu menghasilkan data dengan latensi (keterlambatan) yang sangat tinggi. Jika ekosistem data pemerintah terintegrasi secara real-time, dengan NIK sebagai primary key sejati, BPS seharusnya bisa bertransformasi dari lembaga “pengumpul data manual” menjadi pusat analitik yang memvalidasi pergerakan data yang mengalir otomatis. Saat seseorang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, statusnya otomatis berubah. Tidak perlu lagi petugas negara turun ke jalan menanyakan “Kerja apa, Pak?”.

Lebih jauh lagi, fragmentasi data dan kecintaan pada kerja manual ini mematikan potensi besar pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning dalam perumusan kebijakan publik (evidence-based policy). Algoritma cerdas membutuhkan pasokan data yang masif, terstruktur, dan bersih untuk bisa belajar. Bagaimana Deep Learning bisa memprediksi lonjakan pengangguran atau NLP bisa memadankan ketidakkonsistenan data teks antar lembaga, jika datanya masih tersimpan dalam bentuk hardcopy di lemari besi kelurahan?

Kesimpulannya, masalah utama saat ini bukanlah pada ketersediaan teknologi, melainkan ego sektoral dan keengganan mengubah cara kerja. Selama masyarakat masih dipaksa menjadi kurir data, dan negara masih harus menghitung warganya dengan kertas dan pulpen, maka sistem pemerintahan kita sama sekali belum terintegrasi. Transformasi digital tidak diukur dari seberapa banyak aplikasi plat merah yang dirilis, melainkan dari keberhasilan membangun satu ekosistem Single Source of Truth yang memungkinkan kecerdasan buatan bekerja membantu negara, bukan sekadar memindahkan kerumitan birokrasi ke layar smartphone.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *