Outsourcing Terancam Dibatasi, Sejumlah Industri Ungkap Dampaknya

Rencana pembatasan alih daya atau outsourcing dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi perhatian sejumlah sektor industri. Dalam konferensi pers di kantor APINDO, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026), pelaku usaha mengungkapkan bahwa outsourcing telah digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional dengan karakteristik yang berbeda di setiap industri.

Dari sektor tekstil dan produk tekstil, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menyoroti praktik maklun, ketika sebagian proses produksi dikerjakan pihak lain karena membutuhkan mesin atau fasilitas tertentu. Menurutnya, pembatasan outsourcing yang terlalu sempit dapat menyulitkan rantai produksi industri tekstil.

Kekhawatiran juga datang dari industri makanan dan minuman. Sekretaris Jenderal Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Indrayana menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja dapat meningkat pada periode tertentu, seperti menjelang Ramadan dan Idulfitri. “Kalau ini tidak diperbolehkan untuk outsourcing, kami juga akan mengalami kesulitan,” ujarnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembatasan outsourcing dapat berdampak lebih luas karena praktiknya telah digunakan di berbagai sektor. Survei Bisnis ABADI pada September 2024 dan Juli 2026 mencatat sedikitnya 19 jenis pekerjaan alih daya yang tersebar di 16 sektor industri.
Pekerjaan tersebut mulai dari teknisi, sales, tenaga pergudangan, customer service, IT, operator mesin, call center, digital marketing, petugas bongkar muat, teller hingga tenaga lapangan. Sektor penggunanya mencakup jasa keuangan, logistik, manufaktur, teknologi informasi, pertambangan, retail, telekomunikasi, kesehatan, e-commerce, konstruksi, perhotelan hingga transportasi.

Luasnya praktik tersebut membuat pembahasan pembatasan outsourcing tidak hanya menyangkut kebutuhan industri, tetapi juga keberlanjutan pekerjaan tenaga kerja yang saat ini telah bekerja melalui skema alih daya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *