Penulis: Fajar alamin
Cilacap – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkap temuan mengejutkan terkait pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cilacap. Dari lebih dari 300 titik SPPG yang tercatat, sekitar 100 titik diduga fiktif karena tidak ditemukan bangunan maupun fasilitas yang mendukung operasional program tersebut.
Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hasil pengecekan menunjukkan sejumlah titik yang terdaftar justru berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dijadikan pusat pelayanan gizi, seperti area hutan, persawahan, hingga pemakaman.
Menurut Ammy, kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik maupun pendaftaran lokasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pemerintah daerah menilai persoalan ini harus segera dibenahi agar tidak menghambat pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.
Selain ditemukan lokasi yang tidak memiliki bangunan, sejumlah titik juga dilaporkan masih diperjualbelikan kepada pihak lain. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian titik yang terdaftar belum memiliki kesiapan infrastruktur maupun legalitas yang memadai untuk menjalankan fungsi sebagai SPPG.
Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama tim investigasi dari BGN telah mengambil langkah awal dengan menutup sementara pendaftaran pembukaan titik SPPG baru. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi proses verifikasi dan pembersihan data terhadap titik-titik yang terindikasi bermasalah. Titik-titik yang telah teridentifikasi sebagai fiktif akan dihapus sebelum program kembali dilanjutkan sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Meski menemukan berbagai persoalan dalam pendataan, Ammy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap tetap mendukung penuh program pemenuhan gizi yang menjadi salah satu prioritas nasional. Ia berharap proses evaluasi dan penataan ulang data dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan program di masa mendatang.
Temuan ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan pentingnya pengawasan dan validasi data dalam pelaksanaan program pemerintah. Dengan verifikasi yang lebih ketat, diharapkan seluruh titik SPPG yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang menjadi sasaran program.
