Oleh: Aisyah Rahmatussolehah, Kasih,
Hana Revalina Anzeli, Haura Rana Hafizhah Ramadhani
(Mahasiswa dan Dosen Program Studi Teknik Informatika Universitas Pamulang)
Pertanyaan yang kini hadir, setelah globalisasi berhasil melewati gerbang Indonesia, mempengaruhi salah satu dari sekian harta nasional Indonesia, yaitu Bahasa Indonesia.
Indonesia sejatinya adalah negara yang kaya, tidak hanya dari segi alamnya, tetapi juga keberagaman budayanya. Salah satu wujud keberagaman budaya itu adalah bahasa, di mana hampir setiap daerah memiliki bahasa tersendiri, dengan karakter, struktur, dan makna yang khas. Di tengah keragaman inilah, Bahasa Indonesia hadir sebagai pemersatu sekaligus representatif bahasa dari seluruh negara kepulauan ini.
Seiring berjalannya waktu, teknologi semakin berkembang, masifnya media sosial yang merajalela terutama di lingkup generasi penerus bangsa, bahasa indonesia dituntut untuk terus berubah, menyesuaikan diri demi pola komunikasi yang semakin cepat dan global. Perubahan ini terjadi bukan semata bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman, melainkan adanya dorongan lain dari globalisasi yang kemudian membawa masuk nilai budaya, bahasa, dan cara berkomunikasi asing ke dalam lingkup masyarakat.
Bagaimana Pengaruh Globalisasi Terhadap Penggunaan Bahasa?
Globalisasi, melalui teknologi digital dan media sosial, mempercepat pertemuan berbagai bahasa dan budaya dalam satu ruang komunikasi yang sama. Konten hiburan, budaya pop, tren internasional, hingga percakapan lintas negara dapat diakses dalam hitungan detik. Dalam situasi ini, batas antara bahasa lokal dan bahasa asing menjadi semakin kabur. Bahasa Indonesia pun harus berhadapan langsung dengan bahasa global, terutama bahasa Inggris yang sering dianggap lebih ringkas, ekspresif, dan relevan dengan konteks modern. Akibatnya, terjadi percampuran bahasa, pemendekan struktur, hingga pergeseran makna yang dianggap wajar karena terus-menerus direproduksi dalam komunikasi sehari-hari.
Pada titik ini, Bahasa Indonesia tidak lagi beroperasi hanya dalam ekosistem nasional, melainkan dalam ekosistem global yang kompetitif. Untuk tetap digunakan, bahasa Indonesia seolah dituntut untuk “bertahan hidup” dengan menyesuaikan diri terhadap pola komunikasi global tersebut. Penyesuaian inilah yang kemudian memunculkan berbagai fenomena kebahasaan, seperti keterasingan bahasa baku, maraknya bahasa gaul, serta perubahan makna kata. Dengan demikian, perubahan Bahasa Indonesia bukan sekadar pilihan individual penuturnya, melainkan refleksi dari tekanan global yang kemudian mempengaruhi cara bahasa itu digunakan, dipahami, dan dinilai relevansinya di era sekarang.
Di tengah kebiasaan berbahasa yang semakin santai dan penuh singkatan, bahasa Indonesia baku sering kali dianggap kaku, bahkan terkesan “terlalu serius”. Padahal bahasa Indonesia baku memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika ingin menyampaikan gagasan dengan jelas dan tidak menimbulkan salah paham.
Bahasa Indonesia baku berperan penting sebagai jembatan yang menyatukan banyak perbedaan. Di negara dengan ratusan bahasa daerah seperti Indonesia, tidak semua orang memiliki kebiasaan berbahasa yang sama. Bahasa Indonesia baku hadir sebagai titik temu, sehingga komunikasi dapat berjalan tanpa harus menyesuaikan diri dengan dialek atau gaya bahasa tertentu. Dengan kata lain, bahasa baku membantu masyarakat untuk “bertemu di tengah”. Bahasa Indonesia baku juga mencerminkan identitas karena penggunaannya menunjukkan bahwa Indonesia memiliki ciri khas sendiri sebagai bangsa, berbeda dengan bahasa serumpun di negara lain. Selain itu, penggunaan bahasa baku juga membawa wibawa tersendiri ketika digunakan dalam situasi resmi, akademik maupun profesional karena menciptakan kesan serius serta argumen yang disampaikan lebih meyakinkan.
Namun, di tengah perkembangan zaman, peran bahasa baku tersebut mulai menghadapi tantangan yang cukup serius. Fakta menunjukkan bahwa penggunaan bahasa baku kini semakin jarang dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Dalam percakapan informal, khususnya di kalangan remaja dan mahasiswa, ragam bahasa nonbaku seperti bahasa gaul, campuran bahasa daerah, singkatan serta istilah asing lebih sering digunakan karena dianggap lebih santai dan cepat dipahami. Dominasi bahasa nonbaku juga terlihat jelas di media sosial, di mana pengguna cenderung mengabaikan ejaan dan struktur kalimat demi kecepatan dan kesan akrab.
Beberapa aplikasi media sosial, salah satunya adalah X, menunjukkan bahwa mayoritas penggunanya menggunakan ragam bahasa yang cenderung tidak teratur. Banyak pengguna yang memadukan bahasa tidak baku, bahasa asing, serta bahasa gaul yang sudah dimodifikasi menjadi ungkapan yang tidak resmi. Akibatnya penggunaan bahasa baku semakin tersisih dari kebiasaan berbahasa sehari-hari.
Kondisi ini menimbulkan beberapa dampak. Pertama, menurunnya kemampuan berbahasa formal, sehingga pesan yang disampaikan berpotensi menimbulkan salah tafsir, terutama dalam konteks resmi. Kedua, melemahnya identitas bahasa nasional, karena standar penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin kabur. Ketiga, kesulitan dalam situasi resmi seperti pendidikan, pekerjaan, atau birokrasi, karena penggunaan bahasa nonbaku dianggap tidak profesional.
Ketika bahasa baku dianggap terlalu formal dan sulit mengikuti ritme hidup modern, kebutuhan akan bentuk komunikasi yang lebih cair dan ekspresif pun tumbuh. Globalisasi dan arus digital ikut mempercepat transformasi ini. Kontak lintas budaya dan perkembangan bahasa asing juga berdampak signifikan terhadap penggunaan bahasa Indonesia modern. Bahasa gaul kemudian muncul sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut. Ia bukan sekadar tren, melainkan sebagai respon sosial terhadap kecepatan dan sifat emosional komunikasi digital. Melalui bahasa gaul, penutur menegaskan identitas kelompok, membangun kedekatan sosial, serta menciptakan rasa kebersamaan. Istilah-istilah baru dapat menyebar luas dalam waktu singkat melalui media sosial, menjadikan bahasa terus bergerak dan berubah.
Seolah-olah, di tengah perubahan itu, bahasa Indonesia menyampaikan kegelisahannya:
“Aku mencoba mengikuti langkah kalian…tapi kalian berlari terlalu cepat. Setiap kali aku mendekat, kalian sudah menciptakan kata baru yang belum sempat ku pahami.”
Bahasa gaul tidak hanya berkaitan dengan gaya, tetapi juga identitas. Ragam informal ini menjadi penanda “kita” versus “mereka”, siapa yang paham istilah ini berarti bagian dari komunitas, siapa yang tidak paham, akan dianggap tertinggal. Disisi lain, bahasa baku yang dahulu menjadi fondasi bersama dalam pendidikan dan dokumen resmi, kini menghadapi ironi dan kedekatannya terhadap ‘narasi nasional’ semakin luntur di kehidupan nyata.
Normalisasi penggunaan bahasa gaul turut membuka ruang bagi pergeseran makna. Pergeseran makna terjadi ketika kata yang awalnya memiliki arti tertentu berkembang menjadi makna baru akibat pengaruh sosial, budaya, dan perkembangan ilmu pengetahuan. Era digital mempercepat proses ini karena kata-kata digunakan secara masif dalam konteks baru.
Pergeseran makna dalam bahasa dapat terjadi melalui beberapa proses, seperti penyempitan, perluasan, penyintesisan, pengasosiasian dan pengonotasian. Penyempitan makna terjadi ketika arti kata yang luas menjadi lebih khusus. Misalnya, kata “Bucin” (budak cinta) yang maknanya luas yaitu orang yang terlalu patuh karena cinta, kini menyempit menjadi orang yang diikhtilafkan pasangan, biasanya dalam konteks pacaran. Perluasan adalah ketika kata yang awalnya spesifik menjadi lebih luas. Contohnya, “Gas!” yang berasal dari istilah otomotif (menggas kendaraan) kini meluas menjadi ajakan untuk melakukan apapun “Ayo, gas!”. Selanjutnya penyintesisan ialah proses ketika dua arti atau ide yang berbeda digabungkan sehingga muncul arti baru yang berbeda dengan arti pertama. Misalnya, kata “Ghosting” berasal dari ghost (hantu) dan perilaku komunikasi, disintesiskan menjadi “menghilang tanpa kabar dalam hubungan”. Lalu pengasosiasian adalah saat kata memperoleh makna baru karena diasosiasikan dengan sifat, karakter, simbol, atau pengalaman tertentu. Misalnya, kata “ular” yang awalnya hewan melata, kini diasosiasikan dengan sifat licik seseorang. Pengonotasian adalah makna tambahan yang muncul karena nuansa emosional, simbolik, atau kultural, tanpa mengubah arti literal. Contohnya, kata “rumah” yang awalnya tempat tinggal, bisa menjadi simbol kehangatan dan kenyamanan: “Rumahku adalah surgaku.”
“Aku masih di sini, mencoba menyesuaikan diri dengan kata-kata baru agar tetap relevan, menunggu kalian memahami setiap kata, sambil berharap kalian tetap menghargai akar maknaku. Kata-kata ini membuatku merasa hidup dan dekat dengan kalian, meski dunia berubah begitu cepat.”
Fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia terus beradaptasi dengan kebutuhan penuturnya. Setiap perubahan makna merupakan upaya agar bahasa tetap relevan di tengah dunia yang bergerak cepat.
Saat ini, bahasa Indonesia tengah bergerak mengikuti zamannya. Ketika bahasa baku mulai terasa jauh dari percakapan sehari-hari, bahasa gaul hadir sebagai cara baru untuk berkomunikasi dengan lebih cepat dan akrab. Penggunaan bahasa gaul yang terus-menerus menyebabkan makna kata perlahan bergeser dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan sosial serta ruang digital. Jika ditarik benang merahnya, ketiga fenomena tersebut berakar pada globalisasi dan percepatan komunikasi digital.
Tantangannya bukan memilih antara bahasa baku atau bahasa gaul, melainkan menempatkan keduanya secara bijak sesuai konteks. Bahasa baku tetap berperan sebagai penyangga kejelasan, identitas, dan wibawa bahasa nasional, sementara bahasa gaul menjadi ruang ekspresi serta sarana membangun kedekatan sosial.
Pada akhirnya, bahasa Indonesia tidak menolak perubahan. Di tengah dunia yang terus bergerak, bahasa Indonesia justru bernegosiasi dengan zamannya—selama akar dan jati dirinya tetap terjaga.